Oleh QM Financial
Berstatus lajang
atau belum menikah dan memiliki penghasilan adalah kondisi umum pada
rentang usia 20–35 tahun. Pada rentang usia tersebut, setelah selesai
sekolah atau kuliah biasanya mulai
bekerja, mendapatkan penghasilan dan lama-kelamaan mengumpulkan
kekayaan. Risiko yang paling sering dihadapi pada fase tersebut biasanya
kematian atau cacat sehingga tidak dapat bekerja mendapatkan
penghasilan.
Ada juga risiko lain seperti kebakaran aset tidak
lancar misalnya rumah, kehilangan aset karena pencurian, kerusakan
kendaraan akibat kecelakaan atau bencana alam, dan lain sebagainya. Maka
seseorang yang status lajang pun mau tidak mau diharapkan bijak
mengelola risiko tersebut dengan cara memiliki berbagai proteksi sesuai
kebutuhannya.
Ada berbagai macam asuransi, diantaranya asuransi
jiwa, kesehatan, penyakit kritis, dan kecelakaan. Selain itu, terdapat
pula proteksi atas properti apabila telah memilikinya.
Sebagai seseorang yang masih lajang, inilah proteksi dalam bentuk asuransi yang Anda butuhkan, sesuai urutan.
1. Asuransi Jiwa
Seseorang membutuhkan asuransi jiwa apabila ia memiliki penghasilan dan
juga tanggungan. Hal ini dikarenakan konsep dari asuransi jiwa adalah
menggantikan penghasilan yang hilang akibat kematian orang tersebut.
Dengan kata lain, asuransi jiwa bermanfaat bagi mereka yang selama ini
hidup dari penghasilan kita sehingga masih bisa melanjutkan hidup saat
kita telah tiada. Jika masih single dan tidak memiliki tanggungan,
asuransi jiwa tidak menjadi prioritas.
2. Asuransi Kesehatan
Proteksi ini dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan biaya rumah sakit atau
biaya ke dokter. Minimal proteksi kesehatan yang perlu dimiliki adalah
untuk menanggung biaya rawat inap rumah sakit. Untuk seseorang yang
bekerja di perusahaan, biasanya proteksi kesehatan ini didapatkan dari
fasilitas kantor sehingga tidak diperlukan asuransi kesehatan tambahan.
Akan tetapi, jika tidak di-cover oleh kantor atau manfaatnya belum
memadai, kebutuhan akan asuransi kesehatan menjadi prioritas.
3. Asuransi Penyakit Kritis
Proteksi ini berfungsi untuk memberikan manfaat berupa uang
pertanggungan yang dapat digunakan sebagai pengganti sumber pendapatan
keluarga apabila tertanggung tidak dapat bekerja akibat terdiagnosa
salah satu penyakit kritis. Penyakit kritis adalah penyakit dengan
kondisi yang tak dapat disembuhkan, dan kritis. Contohnya: stroke,
jantung, gagal ginjal, dan kanker stadium 4. Selain faktor keturunan
(genetik), risiko penyakit kritis meningkat akibat gaya hidup tidak
sehat. Untuk single, segera cek riwayat kesehatan keluarga dan evaluasi
gaya hidup sehingga dapat menentukan apakah memerlukan asuransi penyakit
kritis atau tidak.
4. Asuransi Kecelakaan
Proteksi ini
memberikan manfaat uang pertanggungan jika terjadi kondisi cacat akibat
kecelakaan sehingga tidak lagi bisa bekerja. Asuransi kecelakaan sangat
dianjurkan bagi para single yang memiliki risiko pekerjaan yang rentan
terhadap terjadinya kecelakaan sampai mengakibatkan kondisi cacat.
Selain risiko pekerjaan tersebut, kegiatan rutin yang memiliki risiko
kecelakaan misalnya sering berkendara dan traveling juga menjadi
pertimbangan dalam mengambil asuransi kecelakaan.
5. Asuransi Properti
Proteksi ini dibutuhkan oleh para lajang yang telah memiliki aset
berupa properti untuk melindungi properti beserta isinya dari risiko
kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan lainnya. Sangat
disarankan untuk mengambil asuransi ini atas nilai fisik dari seluruh
aset properti yang dimiliki.
Satu hal yang perlu diingat,
pilihlah dalam bentuk asuransi murni TANPA embel-embel investasi karena
akan lebih efektif dan preminya menjadi lebih murah.
So, single, selamat memilih proteksi sesuai kebutuhan ya!
Purwanti Wulandari, QM Planner
No comments:
Post a Comment